Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan badan yang bertugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu upaya BPOM dalam menjalankan tugasnya adalah memberikan wadah komunikasi kepada 80 perusahaan industri farmasi di Jawa Timur dalam rangka pemenuhan standar dan regulasi farmasi.
Sertifikat Cara Pembuatan Obat Baik (CPOB) diberikan BPOM kepada 5 perusahaan industri farmasi di Jawa Timur, salah satu perusahaan yang mendapatkan sertifikat CPOB tersebut adalah PT. Bernofarm. “Kegiatan ini adalah forum komunikasi antara BPOM dengan industri farmasi,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Obat dan Napza BPOM, Rita Endang kepada SINDO di Hotel Shangrila, Kota Surabaya, Jawa Timur. Beliau juga menyampaikan bahwa “Forum Komunikasi Badan POM dengan Pelaku Usaha dalam Rangka Peningkatan Daya Saing Industri Farmasi Melalui Asistensi Regulatori” ini diadakan untuk meningkatkan sinergitas antara pemerintah dengan pelaku industri farmasi supaya bisa memproduksi obat yang berkhasiat dan bermutu.
Berbagai upaya BPOM dalam meningkatkan komunikasi, pendampingan, dan pengawalan pelaku usaha, industri farmasi telah dilakukan. “Upaya ini untuk mendukung akses dan ketersediaan obat untuk masyarakat sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan, terutama di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujarnya. Sebagai Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengharapkan perusahaan industri farmasi mampu menghasilkan produk yang aman, berkhasiat, bermutu, serta mampu bersaing, baik di pasar lokal maupun global.
Forum komunikasi ini diadakan BPOM sebagai wujud realisasi dari Inpres No. 6/2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan serta rangkaian dari kegiatan sosialisasi, desk konsultasi, dan kegiatan pelatihan (workshop) di Bandung, Jawa Barat, pada 23 September 2019 lalu.
Pengembangan industri farmasi di Indonesia saat ini difokuskan pada hilirisasi riset obat yang dikawal oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Obat dan Produk Biologi. “Salah satu hal yang menjadi perhatian dari proses hilirisasi ini adalah apabila produk yang dihasilkan dari penelitian tidak menjawab kebutuhan pasar, misalnya karena tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku,” ujarnya. BPOM juga memberikan dukungan lain berupa upaya peningkatan daya saing industri farmasi dengan inovasi dalam percepatan perizinan obat melalui deregulasi, simplifikasi proses bisnis.
Proses penyederhanaan prosedur sertifikasi diberikan juga oleh BPOM melalui penerapan inovasi berbasis teknologi informasi (IT) pada layanan-layanan terkait sertifikasi, antara lain melalui proses e-sertifikasi CPOB. Proses e-sertifikasi CPOB dibuat terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission/OSS) serta dilakukan pemangkasan timeline pelayanan sertifikasi CPOB dari 84 hari kerja menjadi 35 hari kerja. Pendampingan dari BPOM terhadap industri farmasi juga terus diberikan untuk meningkatkan daya saing dan perekonomian nasional.
Dalam melaksanakan semua perencanaan yang telah disusun oleh BPOM, dibutuhkan kerja sama, dukungan, dan komitmen dari pelaku usaha dalam mewujudkan tersedianya obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu di Indonesia. Setiap keputusan BPOM yang telah ditetapkan tersebut mendapatkan sambutan baik dari para pelaku usaha untuk meningkatkan komunikasi serta pengawasan terhadap pelaku usaha untuk memproduksi obat berkualitas tinggi.
Kemudahan mengenai perizinan obat yang diberikan BPOM juga mendukung perusahaan industri farmasi di Indonesia untuk berkembang menciptakan banyak terobosan baru dalam pengadaan dan pengolahan obat-obat di Indonesia. Hal ini tercipta juga berdasarkan kontribusi yang besar dari perusahaan industri farmasi di wilayah Jawa Timur dalam dunia farmasi di Indonesia dan dunia. PT. Bernofarm juga terus berusaha untuk dapat memberikan yang terbaik dalam kerja sama dengan BPOM demi menciptakan dunia farmasi yang lebih baik lagi kedepannya.
SOURCE : sindonews